![]() |
Pabrik Merecon meledak. |
JAKARTA, STN - Polisi belum menemukan jenazah korban pabrik kembang api bernama Subarna Ega di RS Polri Kramat Jati. Namun ada keluarga korban yang membuat laporan ke Posko Antemortem Polri.
"Ada laporan keluarga atas nama Subarna yang ikut menjadi korban, jadi laporan berdasarkan ante mortem,"ujar Ketua Tim Post Mortem DVI Kombes Pol Edy Purnomo kepada wartawan di depan ruang instalasi kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu, 29 Oktober 2017.
Namun Eddy tidak mengetahui apakah nama Subarna yang dimaksud tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya.
"Dari posko ante mortem saya tidak bisa menyebutkan tersangka, tapi ada laporan bahwa ada salah satu keluarganya atas nama Subarna, apakah tersangka atau bukan kami belum tau," kata Edy.
Menurut Edy, saat ini belum ada jenazah yang teridentifikasi bernama Subarna.
"Data antemortemnya ada orang melaporkan Subarna ada, tapi belum teridentifikasi pada jenazah. Jadi jenazah atas nama Subarna belum ada," ujar Edy.
Kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja las bernama Subarna Ega.
(red)