Ilustrasi. |
"Iya, semalam yang menyerahkan dukungan pasangan Cecep dan Didi. Lihat jumlahnya sudah cukup. Tapi kita sedang menghitung," kata Komisioner KPU Lebak Ace Sumirsa saat dihubungi awak media, Kamis, 30 November 2017.
Di menit-menit akhir batas penyerahan syarat calon perseorang ada calon lain yang datang. Pasangan Jazuli-Sofyan datang menjelang menit pukul 00.00 WIB. Namun menurut Ace, keduanya tidak menyerahkan soft copy yang harus dimasukan pada Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
"Dikembalikan oleh KPU karena tidak menyertakan soft copy. Artinya tidak ada kesempatan lagi untuk perbaikan,"paparnya.
Tahapan selanjutnya, KPU Lebak akan melakukan verifikasi jumlah dukungan administrasi sampai 8 Desember. Untuk di Lebak, calon perseorangan disyaratkan mengumpulkan 70.233 lembar KTP yang tersebar di 50 persen kecamatan.
Jika pasangan Cecep-Didin ini lolos baik tahapan administrasi dan verifikasi, mereka menurutnya bisa mendaftar secara sah sebagai calon perseorangan.
"Belum bisa dipastikan, nanti (tunggu) hasil verifikasi, nanti daftarnya bersamaan dengan (jalur) Parpol," katanya.
(red)
No comments:
Post a Comment