KPU Provinsi Banten saat mendeklarasikan "Ayo Mencoblos" di Tangerang, Senin, 20 November 2017. |
Kota dan Kabupaten Tangerang sendiri, diketahui sampai saat ini masih terdapat satu calon. Yakni para incumbent atau petahana.
Untuk Kota Tangerang yaitu Arief R Wismansyah, dan Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Calon tunggal tersebut timbul karena masyarakat yang sudah nyaman akan kepemimpinan para incumbent serta, adanya ketakutan masyarakat ataupun para kaum elite untuk mencalonkan diri," ujarnya.
Menurutnya, kalau ketakutan kaum elite seperti, eksekutif ataupun legilatif ini lantaran kini, peraturan pencalonan Pilkada diharuskan para calon yang mencalonkan diri untuk siap mempertaruhkan jabatan mereka hingga itu yang mereka takutnya.
Di samping mungkin mereka sudah nyaman akan kepemimpinan para petahana.
Namun, bila nantinya terjadi calon tunggal, KPU Provinsi Bantem telah siap melaksanakan Pilkada.
Salah satunya dengan design surat suara dimana nantinya, akan ada dua kotak pilih dengan satu di antaranya kotak kosong.
"Kalau nanti hanya ada calon tunggal, kita siap melaksanakannya tentu designnya nanti tetap bisa membuat masyarakat menentukan pilihannya," kata Agus.
Seperti yang diketahui, Pilkada Tangerang 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018 dengan 171 daerah yang melaksanakan.
KPU Banten pun tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi.
(red)
No comments:
Post a Comment